Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit untuk memberikan kewarganegaraan Rusia kepada warga asing yang mau berperang membela Rusia. Dalam dekrit yang diteken Putin pada pada Kamis (4/1/2024) tersebut disebutkan, warga asing diwajibkan terikat kontrak dengan Angkatan Bersenjata Rusia selama perang melawan Ukraina.
Keputusan itu juga menjelaskan bahwa kerabat mereka, termasuk anak-anak pejuang asing juga berhak mendapat kewarganegaraan Rusia. Mereka terlebih dulu harus memberikan dokumen yang menunjukkan mereka telah mendaftar.
“Untuk menetapkan bahwa berikut ini dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Rusia: warga negara asing yang telah menandatangani kontrak untuk dinas militer di Angkatan Bersenjata Rusia atau dalam formasi militer selama periode operasi militer khusus di Ukraina," tulis dekrit tersebut.