Makkah, IDN Times — Dugaan "kartel haji" yang sempat disinggung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, ternyata bukan isapan jempol belaka. Praktik culas berupa penipuan badal haji dan penggelapan uang dam (denda) rupanya bukan kasus terisolasi yang hanya terjadi di Jawa Barat. Kejahatan ini dilakukan secara masif, terstruktur, dan menjangkiti jemaah dari berbagai embarkasi di seluruh Indonesia.
Fakta mencengangkan ini dibongkar langsung oleh jajaran teras Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Kementerian Haji RI dalam konferensi pers di Daerah Kerja Makkah, Selasa (9/6/2026). Tim Pelindungan Jemaah membeberkan deretan temuan di mana oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadikan jemaah sebagai sumber demi meraup untung miliaran rupiah.
"Pada kesempatan kali ini kami akan membacakan sejumlah temuan-temuan berkaitan dengan pembayaran dam jemaah, praktik-praktik badal, dan juga haji non-prosedural," ungkap Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, membuka pemaparannya.
