Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ditahan otoritas imigrasi Amerika Serikat (US Immigration and Customs Enforcement/ICE) dalam razia di Hyundai Mega Site Battery Plant, Georgia. Penangkapan ini terjadi saat ICE melakukan operasi besar yang menyasar ratusan orang di kompleks pabrik tersebut.
CHT diketahui merupakan salah satu dari tiga pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan bisnis dengan pihak Hyundai. Padahal, ia datang ke Amerika Serikat dengan dokumen resmi, mulai dari paspor, visa, hingga undangan perusahaan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston langsung bergerak cepat untuk memberikan pendampingan konsuler bagi CHT. Hingga saat ini, informasi lebih detail dari pihak ICE masih belum tersedia.
