DIrektur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, sejak 2020 hingga sekarang, Kemlu RI sudah menangani 2.813 kasus WNI yang terjerat kerja di perusahaan online scamming.
“Dari 2020 sampai sekarang (per September), sudah ada 2.813 kasus online scam yang sudah ditangani Kemlu beserta kementerian dan lembaga terkait. Tentu ini jadi concern kita bersama,” kata Judha, September lalu.
Menurut Judha, langkah pencegahan, langkah penanganan, dan penegakan hukum harus diperkuat.
Mayoritas mereka terjerat perusahaan online scamming di kawasan Asia Tenggara, yakni Kamboja, Myanmar, Thailand, Laos, dan Vietnam.