Jakarta, IDN Times - Departemen Pendidikan Kota New York resmi menerbitkan aturan baru terkait pengetatan penggunaan teknologi digital di lingkungan sekolah. Pedoman baru tersebut mulai berlaku efektif saat para siswa kembali ke ruang kelas pada Senin (7/9/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan kegiatan belajar mengajar kembali mengedepankan interaksi antarmanusia secara langsung.
