Jakarta, IDN Times - Sekitar 21 orang dan satu entitas Iran dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa (UE). Menteri Luar Negeri UE mengumumkan sanksi tersebut pada Senin (12/12/2022), yang menyasar pemimpin agama, pejabat senior, dan pegawai media.
Sebelumnya, UE telah menjatuhkan sanksi kepada Iran. Tambahan sanksi ini diberikan karena Iran telah memadamkan protes antipemerintah dengan kekuatan berlebihan, serta karena penjualan drone kepada Rusia yang digunakan untuk menyerang Ukraina.