Jakarta, IDN Times - Seorang mantan polisi di Mississippi, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Selasa (19/3/2024) karena menyiksa dua pria kulit hitam tahun lalu.
Hunter Elward merupakan yang pertama dari enam petugas polisi yang akan dijatuhi hukuman pekan ini atas kasus serupa. Mereka telah mengaku bersalah atas pelanggaran hak-hak sipil federal pada Agustus.
Para korban dipukuli, disetrum dengan senjata bius, dan dianiaya secara seksual oleh para petugas tersebut pada 2023. Salah satu dari mereka juga ditembak di bagian mulut.
Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim Distrik AS Tom Lee menyebut kejahatan Elward itu mengerikan dan tercela.