Singapura Buka Opsi Langkah Hukum Terkait Kabut Asap Indonesia

Singapura membuka opsi hukum terhadap perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas dari kebakaran di Indonesia.
Pemerintah Singapura mengumpulkan data, memantau PSI, serta berharap otoritas Indonesia dapat mengendalikan kebakaran.
Kabut asap meningkatkan permintaan pembersih udara dan masker, sekaligus mendorong penyesuaian operasional penerbangan.
Jakarta, IDN Times — Pemerintah Singapura membuka opsi untuk menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas, seiring memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Pemerintah setempat kini mengumpulkan data untuk mempertimbangkan kemungkinan tindakan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan kabut asap sebelum menentukan langkah berikutnya. Ia menyampaikan hal tersebut pada Rabu malam, dikutip dari South China Morning Post, Kamis (15/10/2026).
“Kami akan tetap membuka semua opsi,” kata Fu, merujuk pada kemungkinan tindakan hukum berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act yang disahkan pada 2014.
Pada Kamis pukul 11.00 waktu setempat, indeks standar polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) di Singapura berada pada kisaran 127–211. Wilayah barat mencatat angka tertinggi.
Kualitas udara dikategorikan sangat tidak sehat ketika PSI mencapai 201 atau lebih, sedangkan angka di atas 300 masuk kategori berbahaya dan dapat memicu penutupan sekolah.
1. Singapura kaji langkah hukum dengan UU Kabut Asap Lintas Batas

Kabut asap di Kota Batam (IDN Times / Putra Gema Pamungkas) Undang-undang Transboundary Haze Pollution Act memungkinkan Singapura menindak pihak yang menyebabkan atau membiarkan kebakaran apabila kabut asap yang dihasilkan membuat PSI bertahan pada kategori tidak sehat selama sedikitnya 24 jam.
Pemerintah Singapura tengah mengumpulkan informasi untuk menilai apakah ketentuan tersebut dapat digunakan dalam situasi kabut asap terbaru. Namun, upaya penegakan hukum lintas negara sebelumnya menghadapi kendala.
Singapura pernah menggunakan undang-undang tersebut setelah kabut asap mencapai tingkat rekor pada 2015. Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup Singapura ketika itu mengakui kesulitan memperoleh informasi dari pihak Indonesia mengenai perusahaan yang dicurigai melakukan pembakaran ilegal.
Satu dekade setelah krisis tersebut, empat perusahaan masih berada dalam penyelidikan. Berdasarkan undang-undang Singapura, pihak yang terbukti bersalah dapat dikenai denda hingga 100 ribu dolar Singapura per hari, dengan batas total 2 juta dolar Singapura.
2. Singapura berharap Indonesia bisa kendalikan kebakaran

Kondisi kabut asap yang melanda kota Palembang menutup ikon kota Jembatan Ampera (IDN Times/Rangga Erfizal) Fu mengatakan pemerintah Singapura berharap otoritas Indonesia dapat mengendalikan kebakaran yang memicu kabut asap. Ia juga menyinggung kondisi cuaca kering yang membuat penanganan kebakaran menjadi semakin sulit.
“Kami berharap otoritas Indonesia mampu mengendalikan kebakaran. Ini merupakan tahun yang sangat sulit karena El Nino,” ujar Fu.
“Cuacanya sangat kering dan kami mengetahui persoalan ini sangat kompleks. Kami berharap upaya mereka berjalan baik dan kami siap membantu jika memungkinkan,” lanjutnya.
Kabut asap beracun dari kebakaran hutan di Indonesia telah menyelimuti sejumlah negara Asia Tenggara selama beberapa pekan. Pemerintah di kawasan kini menghadapi tekanan untuk meningkatkan koordinasi dalam merespons krisis yang dinilai berpotensi menjadi yang terburuk dalam lebih dari satu dekade.
Di Singapura, pemerintah juga membagikan masker N95 kepada warga yang memenuhi syarat dan membuka tempat perlindungan kabut asap di sejumlah ruang komunitas. Gugus tugas penanganan kabut asap bekerja sama dengan peritel untuk memastikan persediaan masker tetap tersedia bagi masyarakat.
3. Penjualan pembersih udara melonjak

ilustrasi air purifier (vecteezy.com/Sujin jetkasettakorn) Memburuknya kualitas udara turut meningkatkan permintaan terhadap pembersih udara dan masker di Singapura. Sejumlah model pembersih udara dari merek seperti Xiaomi dan Dyson dilaporkan habis terjual berdasarkan informasi di situs masing-masing.
Direktur Pemasaran peritel peralatan rumah tangga Gain City, Candy Cao, mengatakan penjualan pembersih udara meningkat hingga sekitar sembilan kali lipat dibandingkan tingkat penjualan sejak awal musim kabut asap pada Agustus.
“Permintaan tetap sangat kuat sepanjang akhir pekan, dengan beberapa model populer terjual habis dan sejumlah pelanggan memilih membeli unit pajangan agar bisa langsung membawa pulang produknya,” kata Cao.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengisi kembali persediaan untuk memenuhi permintaan konsumen. Badan Lingkungan Nasional Singapura juga menyatakan pemerintah dan peritel memiliki persediaan masker yang cukup.
Kabut asap turut menjadi perhatian sektor penerbangan. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura dan Changi Airport Group menyatakan siap menambah jarak waktu antara lepas landas dan pendaratan serta menyalakan lampu landasan pada siang hari jika kondisi semakin memburuk. Keduanya juga berkoordinasi dengan maskapai dan serikat pekerja untuk menjaga keselamatan operasional di Bandara Changi dan Seletar.
Sebanyak 16 penerbangan dialihkan dari Bandara Seletar pada 5–11 Oktober. Sejumlah maskapai juga menyesuaikan atau membatalkan layanan sesuai kondisi. Singapore Airlines menyatakan operasionalnya tidak terdampak, dengan menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama.



















