Menlu Retno: KBRI/KJRI Tak Ambil Kebijakan dalam Proses Pemilu

Perwakilan hanya memfasilitasi proses pemilu tahun depan

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyatakan bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri hanya untuk memfasilitasi pemilihan umum yang bakal digelar pada Februari 2024 mendatang.

Hal ini sehubungan dengan adanya polemik proses pemungutan suara seperti Hong Kong dan Makau yang belum dapat izin dari China. Sementara, kabarnya China hanya mengizinkan pemungutan suara digelar di KBRI dan KJRI di negara tersebut. 

Selain itu, para Pekerja Migran Indonesia yang ada di Taiwan pun dikabarkan sudah menerima surat suara pemilihan presiden.

1. KPU sudah ada perpanjangan tangan yaitu PPLN

Menlu Retno: KBRI/KJRI Tak Ambil Kebijakan dalam Proses PemiluPenyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara Simbolis antara KPU RI dan Kemendagri, serta Penyerahan Rekapitulasi Data WNI per PPLN secara Simbolis antara Kemenlu RI dan KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Retno, soal proses polemik pemungutan suara ini harusnya ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, penyelenggaranya adalah KPU dan ada PPLN di setiap negara.

“Jadi perwakilan (KBRI dan KJRI) hanya memfasilitasi yang sifatnya kesekretariatan. Tapi semua kebijakan tidak diambil oleh perwakilan. Karena perwakilan ini kan perpanjangan dari pemerintah. Kebijakan oleh KPU dan perpanjangan tangannya adalah PPLN,” kata Retno, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Mengenal PPLN di Pemilu, Bertugas Tetapkan DPT hingga Jaga Kotak Suara

2. Kemlu jawab soal kasus surat suara di Taiwan

Menlu Retno: KBRI/KJRI Tak Ambil Kebijakan dalam Proses PemiluDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjawab soal surat suara yang sudah beredar di kalangan PMI di Taiwan.

“Sudah ada komunikasi dari KPU ke PPLN untuk mengoreksi penyeberan surat suara yang lebih awal tersebut. Dan KPU sudah menindaklanjuti itu,” ucap Judha.

Baca Juga: Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi

3. PMI di Taiwan sudah dapat surat suara

Viral di media sosial seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan sudah menerima surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Ketua KPU, Hasyim As'yari membenarkan surat suara itu asli.

Itu merupakan metode pemilihan dengan cara dikirim melalui kantor pos. Hasyim mengatakan, surat tersebut seharusnya dikirim pada 2-1 Januari 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2024. Namun, PPLN Taiwan mengirimkannya pada 2 Desember dan 18 Desember 2023.

Pengiriman pertama pada 2 Desember 2023, ada 929 surat suara pilpres dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Hasyim menjelaskan, karena surat suara yang diterima WNI di Taiwan dikirim sebelum waktu yang ditentukan, KPU kemudian menggelar rapat pleno. Hasil rapat pleno tersebut menyatakan surat suara yang sudah dikirim PPLN Taiwan sebelum waktunya, dianggap rusak.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya