RI Akan Terus Kawal Resolusi PBB yang Tanggapi Penistaan Al-Qur'an

Resolusi ini berlaku untuk aksi penistaan semua agama

Jakarta, IDN Times - Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Swiss, Febrian Ruddyard menekankan Indonesia turut mengawal resolusi yang dikeluarkan Dewan HAM PBB terkait penistaan agama.

Resolusi berjudul Resolution on Countering Religious Hatred Constituting Incitement to Discrimination, Hostility or Violence ini dikeluarkan Dewan HAM PBB pada Juli 2023. Resolusi itu merespons aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an yang marak terjadi di beberapa negara di Eropa.

“Walaupun kita tidak sedang duduk di Dewan HAM, tetapi kita turut mengawal dan aktif terlibat dalam pembahasan resolusi. Dalam konteks ini, Indonesia terlibat dalam kelompok negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang merupakan inisiator dari resolusi,” kata Febri, dalam jumpa pers daring, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Forum PBB Hening Gegara Sekjen PBB Percepat Target Emisi Nol Karbon

1. Kebebasan berekspresi bisa disalahgunakan

RI Akan Terus Kawal Resolusi PBB yang Tanggapi Penistaan Al-Qur'anWatap RI untuk PBB di Jenewa, Febrian Ruddyard. (dok. PTRI Jenewa)

Febri menambahkan, Indonesia menekankan penyalahgunaan kebebasan berpendapat dan berekspresi untuk menebarkan kebencian dan diskriminasi tidak dapat dibenarkan.

“Resolusi ini tidak peruntukkan secara eksklusif untuk kebencian terhadap agama atau umat Islam saja, tetapi berlaku untuk semua jenis kebencian terhadap agama dan penganut agama manapun,” ucap Febri lagi.

Baca Juga: Duh! Al-Qur'an Dirobek di Depan KBRI Den Haag Belanda

2. Ada penistaan Al-Qur’an di depan KBRI Den Haag

RI Akan Terus Kawal Resolusi PBB yang Tanggapi Penistaan Al-Qur'anIlustrasi Al Quran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, kasus penistaan Al-Qur’an terakhir, baru saja terjadi di Belanda, tepatnya di depan KBRI Den Haag dan kedutaan besar negara Islam lainnya, seperti Turki dan Pakistan.

Aksi ini dilakukan pentolan kelompok ekstremis anti-Islam Belanda, Edwin Wagensveld. Ia merobek halaman salinan Al-Qur’an dan menginjak-injaknya.

Terkait aksi ini, Indonesia sudah melayangkan protes ke pemerintah Belanda, lewat KBRI Den Haag.

“Indonesia, melalui Duta Besar kita di Den Haag sudah melayangkan surat protes ke pemerintah Belanda. Saat ini, Dubes RI di Den Haag sedang memprakarsai mengeluarkan pernyataan bersama dengan para duta besar negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyatakan keprihatinan mereka,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, pekan lalu.

Baca Juga: Al-Qur'an Dirobek di Depan KBRI, Indonesia Protes ke Belanda

3. Menlu Retno sudah protes ke Menlu Belanda

RI Akan Terus Kawal Resolusi PBB yang Tanggapi Penistaan Al-Qur'anMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sebelumnya, Iqbal menyatakan saat aksi itu terjadi di Belanda, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga langsung bertemu dengan Menlu Belanda yang kala itu sedang sama-sama berada di New York, Amerika Serikat (AS).

“Menlu RI, saat di New York untuk Sidang Majelis Umum PBB, sudah bertemu Menlu Belanda, untuk sampaikan keprihatinan mendalam soal terjadinya lagi penistaan Al-Qur’an tersebut,” ucap Iqbal.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya