Jakarta, IDN Times – Pangeran Andrew resmi melepaskan seluruh gelar kebangsawanannya. Ini termasuk gelar Duke of York, yang telah disandangnya selama puluhan tahun.
Langkah ini dia sampaikan melalui pernyataan pribadi pada Jumat (17/10/2025), setelah mendapat tekanan publik yang meningkat akibat keterlibatannya dalam skandal seks yang menyeret mendiang Jeffrey Epstein.
"Saya memutuskan, untuk menempatkan tugas saya kepada keluarga dan negara di atas segalanya," ujar Andrew dalam pernyataannya, dikutip dari BBC.
"Dengan persetujuan Raja, saya tidak lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang pernah diberikan. Saya tetap dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada saya," lanjutnya.