Sao Paulo, IDN Times - Otoritas perlindungan konsumen Brasil memberikan denda kepada Apple lantaran tidak memberikan alat pengisi daya atau charger pada produk iPhone 12. Lantas perusahaan teknologi asal AS tersebut dituduh telah memberikan kabar menyesatkan terkait produk ponsel anyarnya.
Sebelumnya Apple pernah mendapatkan denda akibat adanya iklan iPhone 12 yang menyesatkan di Italia. Akibatnya Apple harus membayar denda sebesar 10 juta euro kepada otoritas perlindungan konsumen Italia.