Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (Unsplash.com/Levi Meir Clancy)

Jakarta, IDN Times - Penguasa Afghanistan, Taliban, terus menata dan mengatur negaranya berdasarkan syariat Islam. Salah satu aturan terbarunya adalah mewajibkan seluruh pegawai pemerintah untuk berjenggot atau mereka dilarang bekerja. 

Pada Senin (28/3/22), ada patroli dari salah satu kementrian yang memeriksa dan memastikan pekerja pemerintah menaati aturan tersebut.

Pekan lalu, Taliban kembali memberlakukan larangan sekolah untuk anak perempuan. Padahal, mereka telah berjanji akan mengizinkan murid perempuan berangkat ke sekolah. Larangan tersebut telah memicu protes, baik di dalam ataupun luar negeri. 

1. Aturan penampilan publik bagi pekerja pemerintah

ilustrasi ibu kota Kabul, Afghanistan (Unsplash.com/Muhammad Husaini)

Taliban memiliki seperangkat kementerian untuk menjalankan roda pemerintahannya. Salah satunya adalah kementrian moralitas publik atau yang disebut Kementrian Amar Maruf Nahi Munkar.

Salah satu aturan yang semestinya ditaati adalah aturan dalam berpenampilan. Para pekerja pemerintah diwajibkan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga diberitahu untuk salat tepat waktu.

Dilansir Reuters, petugas dari kementrian diketahui kerap berpatroli di depan pintu kantor pekerja pemerintah. Mereka bertugas memastikan para pekerja pemerintah menaati peraturan tersebut. Jika tidak patuh, para pegawai tidak diizinkan untuk bekerja atau bahkan dipecat. 

2. Pekerja lelaki tidak diperbolehkan mencukur jenggot sampai habis

Editorial Team

Tonton lebih seru di