Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand memberlakukan aturan baru yang memperketat larangan konsumsi alkohol pada jam-jam tertentu sejak Sabtu (8/11/2025). Perubahan ini juga menetapkan denda berat bagi individu yang melanggar jam minum alkohol yang telah ditetapkan pemerintah.
Aturan tersebut menetapkan bahwa minum atau dilayani minuman beralkohol pada jam terlarang, termasuk pukul 14.00-17.00 serta malam hingga pagi hari, dapat berujung denda minimal 10 ribu baht (Rp5,1 juta). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.
