Inhaler Populer Thailand Ditarik dari Pasar, Terkontaminasi Mikroba

- Produk inhaler herbal Thailand terkontaminasi mikroba dan jamur di atas batas aman, ditolak regulator FDA.
- Hong Thai Herbal menarik semua produk terdampak, berkoordinasi dengan FDA untuk pemusnahan resmi, dan mengumumkan langkah perbaikan produksi.
- Perusahaan meminta maaf kepada pelanggan, berkomitmen untuk produk yang aman dan berkualitas dengan standar kebersihan yang lebih ketat.
- Produk Hong Thai Herbal Formula 2 gagal uji dan ditolak regulator FDA Thailand karena kontaminasi mikroba dan jamur di atas batas aman, dengan ancaman hukuman penjara dan denda maksimal.
- Tindakan cepat dari Hong Thai Herbal dalam menarik semua produk terdampak dari pasaran, berkoordinasi dengan FDA untuk pemusnahan resmi, serta mengumumkan langkah perbaikan produksi.
- Perusahaan meminta maaf kepada pelanggan, berkomitmen untuk menghadirkan produk yang aman serta berkualitas dengan implementasi standar kebersihan yang lebih ketat dan transparansi dalam proses produksi.
Jakarta, IDN Times - Produsen inhaler herbal populer asal Thailand, Hong Thai Herbal, menarik salah satu produk andalannya dari pasaran setelah gagal dalam uji kualitas kesehatan akibat kontaminasi mikroba. Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) mengonfirmasi pada Selasa (28/10/2025), inhaler herbal merek Formula 2 tidak memenuhi standar kebersihan karena ditemukan jumlah mikroba berlebih, jamur, serta bakteri Clostridium Spp.
Dikutip dari Channel News Asia (CNA), Hong Thai Herbal segera menarik 200 ribu unit inhaler dari batch nomor 000332, yang diproduksi pada 9 Desember 2024 dan memiliki masa kedaluwarsa 8 Desember 2027. Perusahaan menyatakan tengah berkoordinasi dengan FDA untuk memusnahkan produk yang terdampak dan berjanji akan memperbaiki proses produksinya agar lebih aman dan steril.
1. Produk gagal uji dan ditolak regulator
FDA Thailand menemukan bahwa produk Hong Thai Herbal Formula 2 melanggar standar kesehatan setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi mikroba dan jamur di atas batas aman. Lembaga tersebut segera mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat agar tidak menggunakan produk dari batch terdampak.
Selain itu, FDA menegaskan bahwa pelanggaran terhadap standar produk herbal dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun dan denda maksimal 200 ribu baht (sekitar Rp86 juta). Pihak distributor dan penjual produk yang tidak layak edar juga dapat terkena sanksi pidana enam bulan penjara atau denda hingga 50 ribu baht.
2. Tindakan cepat dari Hong Thai Herbal
Dalam pernyataan resminya di Facebook, Hong Thai Herbal menyebut pihaknya sepenuhnya mengakui dan menerima hasil inspeksi FDA dengan hormat. Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh batch produk telah ditarik dari pasaran dan akan segera dimusnahkan dengan pengawasan otoritas kesehatan.
“Kami telah menarik semua produk yang terdampak dan sedang berkoordinasi dengan FDA untuk pemusnahan resmi,” tulis perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan di Facebook. Hong Thai Herbal menambahkan bahwa tanggal pemusnahan akan diumumkan secara resmi kemudian setelah semua proses administratif selesai dilakukan.
3. Perbaikan produksi dan permintaan maaf

Setelah insiden ini, Hong Thai Herbal mengumumkan langkah perbaikan besar-besaran di lini produksinya. Perusahaan menambahkan proses sterilisasi ultraviolet (UV) dan kontrol kualitas tambahan di setiap tahap produksi guna memastikan keamanan produk di masa depan.
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan atas kekhawatiran yang timbul dan berkomitmen untuk menghadirkan produk yang aman serta berkualitas,” tambahnya. Perusahaan berharap kepercayaan publik dapat pulih setelah implementasi standar kebersihan yang lebih ketat dan transparansi dalam proses produksi.

















