Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Thailand Perketat Aturan Vape setelah Pengguna Tembus 400 Ribu Orang

vape
vape (freepik.com/prostooleh)
Intinya sih...
  • Kabinet Thailand merevisi UU pengendalian tembakau.
  • Pengguna rokok elektronik berusia 15 tahun ke atas meningkat drastis.
  • Hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda berat bagi pelanggaran vape.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kabinet Thailand menetapkan kebijakan penting untuk membatasi penggunaan rokok elektrik atau vaping yang penggunaannya melonjak drastis di negara tersebut. Langkah ini merupakan respons keras terhadap peningkatan jumlah pengguna vape yang kini telah melewati angka 400 ribu.

Perubahan undang-undang pengendalian produk tembakau yang disusun berdasarkan rekomendasi Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) bertujuan memperketat regulasi rokok elektronik. Kebijakan baru ini diharapkan mampu menekan penyebaran penggunaan vape, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi sasaran pemasaran produk tersebut.

1. Kabinet menyetujui untuk merevisi UU pengendalian tembakau

Juru bicara pemerintah Thailand, Airin Phanrit, mengumumkan bahwa Kabinet menyetujui rekomendasi dari Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) untuk merevisi Undang-Undang Pengendalian Produk Tembakau B.E. 2560 (2017). Revisi ini bertujuan memperluas cakupan regulasi mencakup rokok elektronik dan produk tembakau baru lainnya.

"Vaping telah meningkat pesat, terutama di kalangan muda, menyebabkan kecanduan nikotin yang serius dan membahayakan kesehatan masyarakat," kata Phanrit pada Selasa (28/10/2025), dilansir The Straits Times.

Kementerian Kesehatan menjadi lembaga utama yang bertanggung jawab menyusun perubahan aturan ini.

2. Pengguna rokok elektronik berusia 15 tahun ke atas meningkat drastis

Data terbaru dari Badan Statistik Nasional menunjukkan bahwa pengguna rokok elektronik berusia 15 tahun ke atas meningkat drastis dari 78.252 pada 2021 menjadi lebih dari 400 ribu pada 2024. Kementerian Kesehatan Thailand memperingatkan bahwa nikotin dalam vape sangat berbahaya bagi perkembangan otak remaja, berdampak pada konsentrasi, pembelajaran, dan perilaku.

"Nikotin dapat meningkatkan risiko depresi dan bahkan potensi bunuh diri pada remaja. Banyak kasus pneumonia terkait penggunaan e-cigarette telah dilaporkan, beberapa yang parah sampai memerlukan perawatan intensif," kata Phanrit, dilansir The National Thailand.

3. Hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda berat

Pemerintah Thailand memperketat penegakan hukum dengan menargetkan tidak hanya penyelundup dan penjual, tetapi juga para pengguna vape. Hukuman pidana termasuk hingga 10 tahun penjara dan denda berat diberlakukan untuk pelanggaran ini.

Program pelaporan pelanggaran ilegal vape pun diluncurkan melalui aplikasi Thang Rath yang memberikan imbalan hingga 60 persen dari denda yang terkumpul bagi pelapor.

"Dukungan publik sangat penting. Bersama, kita dapat membersihkan udara untuk generasi mendatang," ujar juru bicara pemerintah Thailand, Anukul Prueksa-anurak.

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan kampanye edukasi yang ditujukan khusus kepada anak-anak dan remaja yang merupakan sasaran pemasaran.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Pakar Sebut Motor Mogok Massal di Jatim Bukan karena Pertalite Campur Etanol

30 Okt 2025, 23:58 WIBNews