Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bakal menaikkan tarif impor mobil dari negara-negara Uni Eropa menjadi 25 persen. Dalam pernyataannya pada Jumat (1/5/2026), Trump mengatakan kenaikan tarif tersebut akan mulai berlaku pada pekan depan.
Trump menambahkan, kenaikan tarif ini dilakukan karena Uni Eropa tidak mematuhi perjanjian dagang yang sudah disepakati bersama AS. Namun, ia tidak merinci seperti apa kesepakatan dagang yang sudah disepakati dengan Uni Eropa sebelumnya.
"Berdasarkan fakta bahwa Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan dagang yang telah kita sepakati sepenuhnya, minggu depan, saya akan meningkatkan tarif yang dikenakan kepada Uni Eropa untuk mobil dan truk yang masuk ke Amerika Serikat. Tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen," ujar Trump di Truth Social.
