Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani memo presiden yang memerintahkan penarikan AS dari 66 organisasi internasional, termasuk puluhan badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Gedung Putih menyebut langkah ini diambil karena organisasi-organisasi tersebut dinilai tidak lagi melayani kepentingan nasional Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Gedung Putih menjelaskan keputusan tersebut mencakup penarikan AS dari 31 entitas PBB serta 35 organisasi internasional non-PBB. Seluruh lembaga itu dianggap beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan Amerika Serikat.
Melalui memo presiden, Trump juga menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah AS untuk menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi-organisasi yang tercantum dalam proklamasi tersebut. Langkah ini menandai eskalasi terbaru dari sikap skeptis Trump dan sekutunya terhadap multilateralisme serta lembaga internasional, yang telah menjadi ciri kebijakan luar negeri pemerintahannya sejak periode sebelumnya.
