Penangkapan jurnalis investigasi İsmail Arı memicu reaksi keras dari Serikat Jurnalis Turki (TGS). Organisasi tersebut menilai tindakan otoritas sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan menuntut pembebasan Arı tanpa syarat. Editor harian Birgün, Yaşar Aydın, dalam aksi solidaritas di Ankara menegaskan bahwa redaksi akan tetap menyuarakan kebenaran meski berada di bawah tekanan.
"Kami tidak akan diam. Kami akan terus menulis, berbicara, dan mengekspresikan diri kami," ujar Yaşar Aydın dalam aksi tersebut, dilansir Turkish Minute.
Secara global, posisi Turki dalam indeks kebebasan pers terus merosot. Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Turki di peringkat 159 dari 180 negara, sejajar dengan Pakistan dan Venezuela dalam hal represi media. Kasus ini juga mengingatkan publik pada insiden akhir Februari 2026, saat seorang jurnalis media Jerman, Deutsche Welle, ditahan atas tuduhan menghina presiden yang sempat memicu ketegangan diplomatik antara Berlin dan Ankara.
Komunitas internasional melihat pola penggunaan pasal disinformasi dan penghinaan presiden sebagai strategi untuk mempersempit ruang gerak media independen. Stockholm Center for Freedom menyoroti bahwa banyak jurnalis yang diselidiki sebenarnya melaporkan fakta yang dapat diverifikasi. Namun, otoritas sering melabeli fakta tersebut sebagai informasi palsu jika dianggap merugikan citra pemerintah.
Saat ini, desakan internasional agar Ankara mematuhi standar hak asasi manusia Uni Eropa terus menguat. Kasus Arı diharapkan menjadi titik balik dalam perjuangan menuntut reformasi undang-undang disinformasi di Turki.