Jakarta, IDN Times - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service/SZRU) menyebut sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) telah direkrut Rusia untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus 2026, badan intelijen Ukraina tersebut mengklaim telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan sejumlah warga asing, termasuk delapan warga Indonesia.
Menurut SZRU, perekrutan warga asing menjadi salah satu cara Rusia menambah kekuatan militernya di tengah perang yang masih berlangsung. Kremlin juga disebut memanfaatkan keberadaan warga asing sebagai bagian dari narasi mengenai dukungan internasional terhadap perang Rusia di Ukraina.
Namun, klaim mengenai perekrutan delapan WNI tersebut belum disertai keterangan dari pemerintah Indonesia maupun Rusia dalam informasi yang tersedia.
