Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) mengutuk langkah terbaru Israel yang memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang didudukinya. Israel berencana melegalisasi lima permukiman pembangunan ribuan unit rumah baru di Tepi Barat.
Uni Eropa juga mengecam kebijakan perampasan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat.
"Upaya yang sedang berlangsung dan bertujuan untuk menetapkan fakta di lapangan, serta berisiko mengarah pada aneksasi de facto, harus dihentikan," kata kepala kebijakan luar negeri EU Josep Borrell melalui pernyataan, dikutip dari ANTARA, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal.