Sebelum resmi berlaku, rancangan usulan ini harus ditinjau mendalam oleh Dewan Eropa. Aturan sanksi tersebut memerlukan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota tanpa pengecualian.
Langkah ini diambil di tengah perdebatan mengenai reformasi kebijakan imigrasi dan suaka di wilayah Eropa. Kerja sama antarnegara anggota menjadi kunci penting untuk memerangi jaringan kejahatan lintas negara tersebut.
"Masih terlalu banyak orang yang dieksploitasi oleh jaringan kriminal kejam dalam perjalanan berbahaya yang sering kali merenggut nyawa," kata Komisioner Urusan Dalam Negeri dan Migrasi Uni Eropa, Magnus Brunner, dilansir EU Perspectives.
Meskipun beberapa negara sempat mengkritik aturan deportasi baru, usulan sanksi ini tetap dinilai positif oleh mayoritas anggota. Kebijakan sanksi ini diproyeksikan menjadi aturan tambahan yang melengkapi undang-undang migrasi Uni Eropa yang sudah ada.