mahasiswa menuju kampus (unsplash.com/Sai Kiran Belana)
Laporan Adalah menyebutkan bahwa institusi akademik di Israel telah menerapkan sistem apartheid dua jalur sejak 7 Oktober 2023. Dalam hal ini, mahasiswa Palestina menghadapi tindakan disipliner berdasarkan aturan darurat, sementara mahasiswa Yahudi mendapatkan perlindungan yang lebih besar dalam hal kebebasan berekspresi, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan ujaran ekstrem.
"Inilah sebabnya kami menyebutnya sebagai apartheid. Terdapat aturan yang sangat berbeda, yang diterapkan berdasarkan identitas etnonasional mahasiswa. Hal ini tidak bisa ditangani kasus demi kasus. Kebebasan berpendapat adalah prasyarat mutlak dalam kehidupan akademis, bukan hak istimewa yang diberikan kepada sebagian mahasiswa, tetapi tidak kepada yang lainnya," ujar Tuma.
Dilansir Anadolu, warga negara Arab mencakup sekitar 21 persen dari total populasi Israel yang berjumlah lebih dari 10 juta jiwa. Sejak perang di Gaza dimulai, Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap unggahan di media sosial dan menangkap aktivis yang menyatakan solidaritas terhadap warga Palestina.
Sejak Oktober 2023, perang genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 73 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 174 ribu lainnya. Sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah tersebut juga hancur akibat serangan militer