Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Universitas Israel DO 100 Mahasiswa Palestina usai Kritik Perang Gaza
mahasiswa menghadiri kuliah (unsplash.com/Dom Fou)
  • Laporan Adalah menyebut universitas Israel mengeluarkan atau menskors 100 mahasiswa Palestina usai kritik perang Gaza; lebih dari 80 kasus mendapat skors sebelum sidang.
  • Unggahan kritik, doa, simbol Palestina, berita, hingga tanda suka dapat memicu pengaduan. Mahasiswa disebut kerap dianggap mendukung terorisme dan menghadapi proses disipliner bermasalah.
  • Adalah menuding adanya sistem dua jalur: mahasiswa Palestina dikenai aturan darurat, sementara mahasiswa Yahudi mendapat perlindungan kebebasan berekspresi lebih besar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah universitas di Israel dilaporkan telah mengeluarkan 100 mahasiswa Palestina, baik secara permanen maupun sementara, karena mengkritik perang Israel di Jalur Gaza. Beberapa unggahan mereka di media sosial dikategorikan sebagai bentuk dukungan terhadap terorisme.

"Dalam lebih dari 80 kasus, institusi menjatuhkan skorsing sementara sebelum mengadakan sidang dan bahkan sebelum menentukan apakah pelanggaran yang dituduhkan benar-benar terjadi. Dalam 20 kasus, mahasiswa dikeluarkan secara permanen atau diskors dari studi mereka untuk jangka waktu mulai 1-5 tahun," demikian laporan Adalah, kelompok hak asasi Palestina yang berbasis di Israel.

1. Memberikan tanda suka pada unggahan terkait Palestina bisa memicu pengaduan

ilustrasi menggunakan sosial media (unsplash.com/Erik Lucatero)

Adalah mengatakan bahwa unggahan yang memicu tindakan disipliner tidak hanya terbatas pada pernyataan mengenai serangan 7 Oktober 2023. Kritik terhadap pemerintah atau militer Israel maupun perang di Gaza, doa dan ayat-ayat Al-Qur’an, gambar yang menunjukkan identitas Palestina, serta ungkapan keprihatinan terhadap bencana kemanusiaan di Gaza juga dapat membuat seseorang diperiksa.

Dalam beberapa kasus, sekadar memberikan tanda suka (like) pada unggahan, menampilkan kata atau bendera Palestina, membagikan berita ataupun mengunggah doa bagi warga Palestina di Gaza sudah cukup untuk memicu pengaduan.

"Dampaknya bukan sekadar hukuman bagi individu, melainkan juga menciptakan efek gentar di kalangan mahasiswa Palestina," ujar Lubna Tuma, pengacara dari kelompok Adalah, dikutip The New Arab.

2. Para mahasiswa yang tertuduh diperlakukan seperti pengkhianat atau musuh

mahasiswa menghadiri kuliah (unsplash.com/Austin)

Tuma, yang mewakili sejumlah mahasiswa dalam sidang komite disipliner, menggambarkan persidangan tersebut sebagai penghinaan yang dirancang sedemikian rupa. Ia mengatakan, para mahasiswa sejak awal diperlakukan seolah-olah mereka adalah pengkhianat atau musuh.

“Komite sering kali berangkat dari anggapan bahwa mahasiswa tersebut mendukung terorisme dan justru mengharuskan mereka untuk secara aktif membuktikan bahwa anggapan tersebut tidak benar," ungkapnya.

Laporan Adalah mendokumentasikan sejumlah kasus ketika mahasiswa tidak diperlihatkan unggahan yang menjadi dasar pengaduan. Universitas juga menggunakan terjemahan otomatis untuk doa-doa berbahasa Arab dan ayat-ayat Al-Qur’an, sementara mahasiswa diwajibkan membela diri atas konten yang sebenarnya tidak mereka unggah.

Dalam beberapa kasus, proses pemeriksaan di universitas terus berlanjut dan berakhir dengan putusan bersalah, meskipun aparat penegak hukum tidak menemukan dasar untuk mengajukan tuntutan pidana. Tuma mengatakan, berapa mahasiswa memilih untuk tidak mengajukan banding karena mengalami kecemasan akibat proses tersebut, sementara mahasiswa lainnya meninggalkan studi mereka di Israel dan melanjutkan pendidikan di luar negeri.

3. Institusi akademik Israel dituding terapkan sistem apartheid

mahasiswa menuju kampus (unsplash.com/Sai Kiran Belana)

Laporan Adalah menyebutkan bahwa institusi akademik di Israel telah menerapkan sistem apartheid dua jalur sejak 7 Oktober 2023. Dalam hal ini, mahasiswa Palestina menghadapi tindakan disipliner berdasarkan aturan darurat, sementara mahasiswa Yahudi mendapatkan perlindungan yang lebih besar dalam hal kebebasan berekspresi, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan ujaran ekstrem.

"Inilah sebabnya kami menyebutnya sebagai apartheid. Terdapat aturan yang sangat berbeda, yang diterapkan berdasarkan identitas etnonasional mahasiswa. Hal ini tidak bisa ditangani kasus demi kasus. Kebebasan berpendapat adalah prasyarat mutlak dalam kehidupan akademis, bukan hak istimewa yang diberikan kepada sebagian mahasiswa, tetapi tidak kepada yang lainnya," ujar Tuma.

Dilansir Anadolu, warga negara Arab mencakup sekitar 21 persen dari total populasi Israel yang berjumlah lebih dari 10 juta jiwa. Sejak perang di Gaza dimulai, Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap unggahan di media sosial dan menangkap aktivis yang menyatakan solidaritas terhadap warga Palestina.

Sejak Oktober 2023, perang genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 73 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 174 ribu lainnya. Sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah tersebut juga hancur akibat serangan militer

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article