Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (instagram.com/realdonaldtrump)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali gagal dalam upayanya menunda persidangan kasus uang tutup mulut yang melibatkan dirinya. Dalam tiga hari terakhir, sudah tiga kali permohonan penundaan yang diajukan Trump ditolak oleh hakim banding New York.

Kasus uang tutup mulut ini dilakukan Trump pada 2016 untuk meredam berita negatif tentang dirinya. Melansir The Guardian pada Kamis (11/4/2024), persidangan yang dijadwalkan akan dimulai pada Senin depan ini akan menjadi persidangan kriminal pertama yang dihadapi oleh seorang mantan presiden AS sepanjang sejarah.

1. Permintaan penundaan Trump ditolak tiga kali berturut-turut

Trump kembali mengajukan permohonan kepada pengadilan banding New York pada Rabu (10/4/2024). Ia meminta agar persidangan kriminal yang rencananya akan dimulai Senin depan ditunda untuk sementara waktu. Alasannya, Trump ingin mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat bawah terkait kekebalan hukum yang ia miliki sebagai mantan presiden.

Selain itu, ia juga meminta agar hakim yang menangani kasusnya diganti. Namun, permohonan ini kembali ditolak oleh hakim banding, Ellen Gesmer, hanya dalam hitungan menit setelah mendengar argumen dari kedua belah pihak. Ini menjadi penolakan ketiga terhadap upaya Trump menunda persidangannya dalam tiga hari terakhir.

2. Jaksa desak persidangan tetap berjalan sesuai jadwal

Editorial Team

Tonton lebih seru di