Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Hong Kong, Libby Lee, mengumumkan pelonggaran kebijakan pengendalian pandemik COVID-19 pada Kamis (8/12/2022). Pelonggaran tersebut efektif diterapkan per Jumat (9/12/2022) dan berlaku untuk semua orang, termasuk yang belum divaksinasi.
Dalam pelonggaran tersebut, karantina pasien terkonfirmasi dan kontak dekatnya, serta tes rapid antigen harian bagi kedatangan wisatawan asing, dipersingkat dari yang sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.
Sebelumnya, pada Rabu lalu, otoritas China daratan juga telah melonggarkan kebijakan pengendalian COVID-19 yang ketat di negaranya.