Warga AS Keturunan Iran Layangkan Gugatan terhadap Trump

NIAC menggugat Presiden Donald Trump di Pengadilan Distrik Columbia karena dinilai melancarkan perang terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres dan tanpa batas waktu.
Gugatan menyoroti ancaman bagi warga Iran dan keturunan Iran-AS, termasuk dampak sanksi, keterbatasan layanan kesehatan, perjalanan, serta korban sipil akibat serangan AS.
Misi pencari fakta PBB mengindikasikan kemungkinan kejahatan perang AS di Iran, sementara Trump mengancam Iran dan Teheran menyatakan siap membalas serangan AS.
Jakarta, IDN Times - Dewan Nasional Iran-Amerika (NIAC), organisasi keterlibatan sipil yang berbasis di Washington DC, telah mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Mereka meminta pengadilan memerintahkan penghentian aksi militer terhadap Iran yang dinilai melanggar ketentuan konstitusi mengenai pembatasan kewenangan perang.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Kamis (24/9/2026), NIAC menyatakan bahwa Trump tidak meminta persetujuan Kongres untuk melancarkan perang terhadap Iran serta tidak menetapkan batas waktu untuk mengakhirinya. Hal ini disebut menimbulkan ancaman nyata bagi warga Iran maupun warga AS keturunan Iran.
"Tidak seharusnya seorang presiden memiliki wewenang untuk menyeret negara ini ke dalam perang tanpa batas waktu atas keputusannya sendiri. Gugatan ini mengajukan pertanyaan mendasar: bisakah seseorang memutuskan sendiri untuk membuat satu bangsa terus berada dalam kondisi perang?" kata Presiden NIAC, Jamal Abdi, dalam sebuah pernyataan, dikutip Al Jazeera.
1. Masyarakat Iran hadapi bahaya akibat perang inkonstitusional Trump

protes solidaritas terhadap Iran (Matt Hrkac from Geelong / Melbourne, Australia, CC BY 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/2.0>, via Wikimedia Commons) Para penggugat juga mengklaim adanya dampak yang lebih luas terhadap diri mereka dan keluarga, seperti kesulitan ekonomi akibat sanksi AS serta ketidakmampuan mengakses layanan kesehatan yang memadai atau bepergian.
Menurut gugatan tersebut, mereka yang masih berada di Iran berada dalam bahaya karena pemerintahan Trump terus melancarkan perang tanpa pengawasan hukum atau kewenangan yang sah. Gugatan itu menyebut ribuan warga sipil, termasuk ratusan anak-anak, telah tewas akibat serangan AS sejauh ini, sementara banyak warga lainnya masih menghadapi ancaman bahaya.
"Mereka semua menghadapi ancaman bahaya nyata terhadap keselamatan diri dan harta benda mereka, yang secara langsung diakibatkan oleh perang inkonstitusional yang dikobarkan oleh tergugat Presiden Donald J. Trump," demikian bunyi gugatan tersebut.
2. Pakar PBB sebut AS terindikasi lakukan kejahatan perang di Iran

dampak serangan terhadap Sekolah Shajareh Tayyebeh di kota Minab, Iran (Mehr News Agency, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons) Pekan lalu, misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa AS kemungkinan besar telah melakukan kejahatan perang di Iran ketika melancarkan dua serangan udara yang menewaskan sedikitnya 178 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Misi tersebut merujuk pada serangan AS terhadap Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Minab dan sebuah kompleks olahraga di Lamerd pada 28 Februari 2026, bertepatan dengan dimulainya serangan AS dan Israel terhadap Iran.
Serangan di Minab dilakukan menggunakan rudal Tomahawk. AS merupakan satu-satunya pihak dalam konflik tersebut yang diketahui memiliki rudal jenis itu.
“Misi tersebut menyimpulkan bahwa ketika mengidentifikasi dan mengarahkan serangannya terhadap sekolah dasar di Minab yang sifat sipilnya terlihat jelas, AS gagal memenuhi kewajibannya untuk melakukan segala upaya yang memungkinkan guna memastikan bahwa sekolah tersebut merupakan sasaran militer,” demikian bunyi laporan tersebut.
Terkait serangan di Lamerd, misi tersebut menemukan bahwa pusat olahraga yang menjadi sasaran terlihat terpisah dari kompleks Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang juga diserang pada hari yang sama. Namun, AS membantah melancarkan serangan tersebut, dilansir BBC.
3. Trump ancam musnahkan Iran jika tidak capai kesepakatan dengan Iran

bendera Iran (unsplash.com/sina drakhshani) Pada Selasa (22/9/2026), Trump mengatakan kepada para pemimpin dunia di Sidang Umum PBB bahwa ia mempertimbangkan untuk memusnahkan Iran jika Teheran tidak kembali ke meja perundingan dan mencapai kesepakatan dengan AS untuk mengakhiri perang. Beberapa jam kemudian, ia mengatakan kepada para wartawan bahwa para pejabat AS telah mengadakan pertemuan yang sangat positif dengan para pemimpin Iran.
Namun, militer Iran menepis pernyataan Trump tersebut. Pihaknya memperingatkan bahwa Iran siap membalas AS dengan serangan yang jauh lebih dahsyat dan menghancurkan dibandingkan serangan-serangan sebelumnya.
Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, juga menyampaikan pesan bernada keras, meskipun tidak secara langsung menanggapi pernyataan Trump,
“Kekuatan yang berlandaskan pengetahuan dan dilandasi ketakwaan serta moralitas merupakan perisai besi sekaligus pedang tajam yang dapat memutus tangan para agresor dari kemanusiaan,” kata Khamenei.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















