Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Matthew Ansley)
Pengacara El Kadi, Zoubida Assoul, mengatakan kasus kliennya berkaitan dengan urun dana yang digunakan untuk membiayai Maghreb Emergent dan Radio M. Situs dan stasiun radio miliknya dianggap telah melanggar pasal dalam hukum pidana, dilansir Associated Press
Assoul mengatakan, hukum itu menetapkan siapa saja yang menerima dana yang ditujukan untuk menghasut tindakan, dapat mengancam keamanan negara, stabilitas atau kepentingan fundamental Aljazair dapat dibui. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi lima hingga tujuh tahun penjara.
Kedua outlet media itu beroperasi di Aljazair selama bertahun-tahun, tetapi tidak mendapat pengakuan pemerintah sebagai organisasi media resmi. Saat ini, polisi telah menutup markas besar Interface Media, yang menjalankan kedua outlet tersebut dan menyita dokumen.