WHO Dorong Kenaikan Pajak Bagi Minuman Manis, Apa Kamu Setuju?

Guna memperingati Hari Obesitas Sedunia, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendorong sejumlah negara untuk meningkatkan pajak minuman manis.
Dilansir New York Times, (12/10), kenaikan pajak yang diikuti kenaikan harga jual sebesar 20 persen tersebut dinilai dapat menurunkan konsumsi minuman mengandung gula tinggi. Hal ini terlihat seperti minuman bersoda, minuman olahraga, bahkan jus buah kemasan.
Cara yang sama, yaitu menaikkan pajak juga sudah dilakukan di beberapa negara untuk menurunkan konsumsi gula. Dengan begitu, kebijakan pajak membantu memerangi obesitas, diabetes, dan kerusakan gigi. Selain menekan konsumsi gula yang bermanfaat bagi kesehatan, kebijakan kenaikan pajak juga meningkatkan pendapatan lebih bagi pemerintah untuk membayar pelayanan kesehatan.
Kebijakan pajak adalah alat yang sangat penting dan efektif.
Dr Douglas Bettcher, Kepala Departemen Pencegahan Penyakit Tidak Menular WHO mengatakan konsumsi gula, termasuk produk-produk seperti minuman manis, merupakan faktor utama dalam peningkatan obesitas dan diabetes secara global.
Kepala Departemen GIzi dan Kesehatan WHO, Dr Francesco Branca juga menambahkan bahwa kebijakan pajak merupakan kendali penting untuk mengurangi konsumsi minuman manis.
Dalam catatan WHO, jumlah penderita obesitas di seluruh dunia meningkat lebih dari dua kali lipat tahun 2014. Hal ini tentunya berbeda dibandingkan pada 1980 dan 2014. Hampir 40 persen orang di seluruh dunia mengalami kelebihan berat badan.
Orang yang obesitas tidak hanya berisiko terkena diabetes, tetapi juga jantung dan stroke. Pencegahan masalah obesitas ini pun harus dilakukan sejak masa kanak-kanak. Selain itu, WHO juga merekomendasikan subsidi untuk menurunkan harga buah-buahan segar dan sayuran agar meningkatkan konsumsi makanan sehat tersebut.