Guna memperingati Hari Obesitas Sedunia, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendorong sejumlah negara untuk meningkatkan pajak minuman manis.
Dilansir New York Times, (12/10), kenaikan pajak yang diikuti kenaikan harga jual sebesar 20 persen tersebut dinilai dapat menurunkan konsumsi minuman mengandung gula tinggi. Hal ini terlihat seperti minuman bersoda, minuman olahraga, bahkan jus buah kemasan.
Cara yang sama, yaitu menaikkan pajak juga sudah dilakukan di beberapa negara untuk menurunkan konsumsi gula. Dengan begitu, kebijakan pajak membantu memerangi obesitas, diabetes, dan kerusakan gigi. Selain menekan konsumsi gula yang bermanfaat bagi kesehatan, kebijakan kenaikan pajak juga meningkatkan pendapatan lebih bagi pemerintah untuk membayar pelayanan kesehatan.