Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wamenhaj Ungkap Sindikat Penipuan Badal Haji & Dam Rp1,4 Miliar

Wamenhaj Ungkap Sindikat Penipuan Badal Haji & Dam Rp1,4 Miliar
Jemaah haji asal Indonesia tengah bersiap pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah (Dok. MCH 2026)
Intinya Sih
  • Wamenhaj Dahnil Anzar mengungkap sindikat penipuan badal haji dan pembayaran dam yang melibatkan oknum KBIHU asal Jawa Barat, merugikan sekitar 140 jemaah hingga Rp1,4 miliar.
  • Sindikat memanipulasi biaya badal haji dan menyelewengkan uang dam jemaah dengan tidak menyetorkannya ke lembaga resmi Adahi, sementara pemerintah berjanji menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
  • Selain kasus penipuan, proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama berjalan tertib meski sempat terkendala teknis, sementara pemerintah kini fokus menjaga kesehatan jemaah gelombang kedua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jeddah, IDN Times — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, membeberkan dugaan praktik penipuan berkedok layanan badal haji dan pembayaran dam (denda) yang merugikan jemaah hingga Rp1,4 miliar. Kasus yang diduga melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat ini diungkapkan secara blak-blakan oleh Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).

Praktik lancung ini terbongkar berkat investigasi intensif dari Tim Pelindungan Jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Sindikat ini memanfaatkan ketidaktahuan jemaah untuk meraup keuntungan pribadi.

1. Tarif tak masuk akal, sindikat raup Rp1,4 miliar

20260601_224845.jpg
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, memberikat ketengan kepada awak media di Bandara Intenasional King AbdulAziz, Jeddah (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Dahnil membeberkan, oknum KBIHU tersebut bekerja sama dengan mukimin (warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi) untuk menawarkan jasa badal haji—menggantikan ibadah haji bagi orang yang sakit parah atau telah wafat. Tercatat ada sekitar 140 orang yang menjadi korban, di mana masing-masing ditarik tarif sekitar Rp10 juta.

Angka tersebut dipastikan fiktif. Dahnil menegaskan bahwa biaya operasional haji di Arab Saudi jauh di atas nominal yang ditawarkan.

Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil.

Para oknum yang diduga terlibat ini telah diinterogasi secara intensif sejak Minggu malam.

2. ""Kartel Haji" Tilep uang dam jemaah

20260529_092049.jpg
Jemaah berkumpul di Masjidil Haram, Makkah, untuk melaksanakan salat Jumat dan tawaf wada atau mengelilingi Kabah untuk terakhir kalinya sebelum meninggalkan kota suci umat Islam tersebut (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026).

Selain penipuan badal haji, sindikat ini juga secara sistematis menyunat uang pembayaran dam para jemaah. Oknum KBIHU memungut biaya sebesar 720 Riyal dari jemaah dengan dalih akan disetorkan ke Adahi, saluran resmi pengelolaan kurban milik Pemerintah Arab Saudi.

Faktanya, uang tersebut tidak pernah disetorkan ke Adahi. Kasus ini mencuat setelah banyak jemaah curiga dan melapor karena tidak kunjung menerima tanda terima (receipt) resmi.

Dam itu salah satu yang mandatory atau wajib. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 Riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” bongkar Wamenhaj.

Dahnil sangat menyesalkan fenomena "kartel haji" ini. Ironisnya, tindakan yang menjadikan jemaah sebagai komoditas bisnis semata ini justru dilakukan oleh oknum yang mengerti agama.

“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah,” sesalnya.

Pemerintah berjanji akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Selain sanksi administratif berupa pencabutan izin, kasus ini akan diseret ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Tanah Air, mengingat lokasi kejadiannya berada di Arab Saudi. Kementerian juga bersiap merilis secara resmi nama-nama KBIHU yang terlibat dalam waktu dekat.

3. Fokus pemulangan dan kesehatan Gelombang Kedua

Seorang jemaah haji duduk di kursi roda di Terminal Internasional King Abdulaziz Jeddah dengan tumpukan bagasi di sekitarnya.
Seorang jemaah haji pengguna kursi roda melaksanakan salat di Terminal Internasional King Abdulaziz, Jeddah (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Di luar temuan kasus hukum tersebut, proses pemulangan jemaah haji secara umum terpantau tertib. Kloter KNO 7 sempat mengalami sedikit kendala teknis dari maskapai yang menyebabkan penundaan beberapa jam, namun Dahnil memastikan masalah tersebut—termasuk urusan koper jemaah—telah teratasi dengan baik.

Saat ini, fokus pemerintah juga mulai terbagi untuk mengawal pergerakan jemaah haji gelombang kedua yang mulai bergeser dari Makkah menuju Madinah.

“Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,” pungkas Dahnil, seraya mendoakan agar seluruh jemaah membawa pulang oleh-oleh terbaik, yakni haji yang mabrur.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila

Related Articles

See More