Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Selasa (5/12/2023), mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk menaikkan pajak terhadap minuman beralkohol dan minuman yang dimaniskan dengan gula (SSB).
Menurut badan PBB tersebut, pajak yang lebih tinggi akan membantu mengurangi konsumsi produk tersebut dan memancing perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat.
“Hal ini mempunyai dampak positif di seluruh masyarakat – berkurangnya penyakit dan kelemahan serta pendapatan bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik,” kata Rudiger Krech, direktur promosi kesehatan di WHO, dikutip Reuters.
Ia menambahkan bahwa dalam kasus alkohol, upaya ini juga akan membantu mencegah kekerasan dan cedera lalu lintas.