Jakarta, IDN Times - Pemerintah RI telah memfasilitasi pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi atas nama Adewinda bt Isak Ayub ke Tanah Air.
Adewinda langsung diantarkan ke kediaman keluarga, Senin (11/7/2022) di Desa Argabinta, Cianjur, oleh Tim PWNI Kemenlu RI, Perwakilan KBRI Riyadh, Disnaker Cianjur, dan BP2MI Sukabumi.
Adewinda divonis bersalah oleh Mahkamah Agung Arab Saudi atas tindakan penghilangan nyawa dengan sengaja terhadap anak majikan WN Saudi yang berkebutuhan khusus pada tahun 2019 lalu.