Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara terkait dengan kasus penahanan WNI di Minnesota, Amerika Serikat (AS). Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya dan KJRI Chicago sedang mendampingi WNI atas nama AWH tersebut.
"Kemlu dan KJRI Chicago sedang mendampingi kasus seorang WNI atas nama AWH. Yang bersangkutan ditangkap oleh Homeland Security dan ICE (Immigration and Customs Enforcement) pada tanggal 27 Maret 2025 di Minnesota," kata Judha kepada IDN Times, Rabu (16/4/2025).
Judha menuturkan, KJRI Chicago sudah berkomunikasi dengan AWH dan istrinya yang berkewarganegaraan AS. Selama proses hukum, ujar Judha, AWH telah didampingi pengacara.