Bantu Evakuasi, 3 WNI Dapat Visa Tinggal Jangka Panjang di Korsel

- Korsel memberikan status kependudukan kontributor khusus kepada 3 WNI yang membantu evakuasi lansia selama kebakaran hutan di Kabupaten Uiseong.
- Kebakaran hutan di Korsel menewaskan 31 orang, melukai 51 orang, menghabiskan lebih dari 45 ribu hektar lahan, dan memaksa puluhan ribu penduduk dievakuasi.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberikan status kependudukan kontributor khusus kepada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang membantu mengevakuasi penduduk lanjut usia (lansia) selama kebakaran hutan di Kabupaten Uiseong, di Provinsi Gyeongsang Utara pada 25 Februari.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang telah menyelamatkan nyawa tetangga mereka tanpa mempedulikan keselamatan mereka sendiri," kata Lee Han-kyung, wakil kepala Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan pada Minggu (6/4/2025), dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Pengumuman itu disampaikan selama pertemuan ke-15 markas pusat bencana terkait respons kebakaran hutan, setelah sehari sebelumnya para pejabat mengatakan Kementerian Kehakiman memberitahu mereka tentang keputusan tersebut.
1. Tiga WNI dianggap berjasa saat terjadi kebakaran hutan di Gyeongsang Utara
Dilaporkan pekan lalu, Kementerian Kehakiman sedang meninjau pemberian visa F-2 kepada pelaut berusia 31 tahun, Sugianto, yang merupakan warga Yeongdeok-gun, Provinsi Gyongsang Utara, yang membawa sekitar 60 tetangganya ke tempat yang aman saat api menyebar ke desanya.
Kepala desa yang turut membantu mengevakuasi warga bersama Sugianto menuturkan kepada media massa setempat bahwa Sugianto merupakan pemuda yang baik hati, yang kerap membantu warga lansia mengangkat tas-tas berat dan memperbaiki peralatan rumah tangga.
Sementara itu, dua pelaut Indonesia lainnya, satu dari Yeongdeok-gun dan lainnya dari Uljin-gun di provinsi yang sama, juga diberikan visa tinggal jangka panjang yang sama, Korea Herald melaporkan.
Status penduduk tetap jangka panjang dapat diberikan oleh menteri kehakiman kepada individu yang diakui telah memberikan kontribusi khusus bagi Korsel atau melayani kepentingan publik.
2. Puluhan orang tewas dan terluka akibat kebakaran hutan yang melanda Korsel

Kebakaran hutan yang melanda wilayah tenggara itu menewaskan 31 orang dan melukai 51 orang. Kebakaran hutan terbesar dalam sejarah Korsel itu diperkirakan telah menghabiskan lebih dari 45 ribu hektar di provinsi Gyeongsang Utara, yang memaksa evakuasi puluhan ribu penduduk di daerah itu.
Dilaporkan, total 3.193 orang masih berada di tempat penampungan sementara karena kerusakan akibat kebakaran hutan. Dari jumlah tersebut, 2.462 orang telah dipindahkan dari tempat penampungan darurat ke akomodasi sementara, seperti pusat pelatihan, balai desa, dan pusat lansia.
Total sekitar 988 ribu barang bantuan telah didistribusikan kepada warga yang terdampak. Dukungan psikologis telah diberikan dalam 8.542 kasus, termasuk 2.482 kasus pertolongan pertama.
3. Pemerintah Korsel menyiapkan perumahan sementara untuk menampung para pengungsi
Menurut kantor pusat bencana, pemulihan fasilitas penyiaran, telekomunikasi, dan air, serta pembuangan limbah telah selesai. Pemulihan daya telah mencapai 99,9 persen.
Kantor tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan secara menyeluruh upaya pemulihan kebakaran hutan, langkah-langkah untuk mencegah tanah longsor dan bencana tanah lainnya di daerah yang terkena dampak sebelum musim hujan dimulai. Serta, rencana manajemen keselamatan bagi mereka yang rentan selama evakuasi.
Sementara, untuk memastikan stabilitas perumahan bagi penduduk yang mengungsi, 1.460 unit rumah modular, akan dipesan pekan depan. Sebuah tim ahli yang berpengalaman dalam perumahan modular sementara akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah di seluruh proses, mulai dari pemilihan lokasi hingga pemasangan.