Jakarta, IDN Times - Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke markas Uni Eropa di Brussels membawa kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru dari Uni Eropa, yakni penerapan visa cascade untuk Indonesia.
Kebijakan ini memungkinkan WNI yang telah memiliki riwayat kunjungan ke Uni Eropa untuk mengajukan visa Schengen multi-entry pada kunjungan kedua dan seterusnya. Artinya, akses ke Eropa kini menjadi lebih mudah, cepat, dan fleksibel.
“Ini bukan hanya soal kunjungan, tapi juga membuka jalan untuk investasi, studi, dan konektivitas yang lebih luas,” ujar Ursula von der Leyen saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Presiden Prabowo, Minggu (13/7/2025).
Apa saja manfaat utama kebijakan visa cascade ini bagi WNI?