Jakarta, IDN Times - Delegasi pemerintah Armenia di International Court of Justice (ICJ) menuduh bahwa Azerbaijan secara sengaja membenci Etnis Armenia. Pernyataan itu disampaikan Armenia, Kamis (14/10) ketika ICJ tengah membahas isu Armenia-Azerbaijan akibat perang berdarah yang terjadi di Kawasan Nagorno-Karabakh pada akhir 2020 silam.
Dikutip dari Reuters, Delegasi Armenia menyebutkan Azerbaijan secara jelas melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial. Seperti yang diketahui, baik Armenia maupun Azerbaijan telah menandatangani konvensi internasional tersebut yang dideklarasikan 4 Januari 1969.