Jakarta, IDN Times - Aplikasi Zoom menjadi bahan pembicaraan akhir-akhir ini di tengah pandemik COVID -19. Kabar bahwa Zoom merupakan aplikasi yang rentan pembajakan, telah direspons oleh pemerintah India dengan menerbitkan larangan bagi lembaga pemerintahnya untuk menggunakannya.
Semenjak terjadinya lockdown besar-besaran di India, perkantoran dan sekolah melakukan aktivitas secara online. Sebagian besar kegiatan itu menggunakan aplikasi Zoom.
Kini, lembaga pemerintahan dilarang rapat menggunakan fitur konferensi video aplikasi tersebut. Pemerintah India menyatakan larangan itu dikeluarkan demi keamanan informasi negara.
"Penasihat ini menyatakan bahwa platform ini tidak untuk digunakan oleh pejabat - pejabat pemerintah untuk tujuan resmi," kata Kementerian Dalam Negeri India dalam sebuah pernyataan, Kamis (16/4), dilansir dari Yahoo News.