Tahun 2019 akan berlangsung Pemilihan Umum secara serentak, mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai Pemilihan Legislator (Pileg). Persiapan sudah dilakukan sejak awal Agustus 2018. Dimulai dari pendaftaran bakal calon legislator, bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, sampai pengesahan calon.
Tentunya Pemilu serentak tahun 2019 nanti adalah awal dari penerapan peraturan dan undang-undang yang baru, parpol peserta pemilu harus bisa menyesuaikan strategi politiknya. Perubahan kebijakan politik di tahun 2019 tentunya membawa perubahan pandangan di Negara ini.
Tentunya perubahan ini dipengaruhi oleh kondisi politik kita di tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa hal baru dan/atau hal yang diperbarui dalam rangka menjelang pemilihan umum serentak. Seakan pandangan pemilihan umum tahun 2019 akan berbeda sekali dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut ulasannya: