Belum lama ini, secara tak terduga Paus Leo XIV mengambil keputusan untuk memberhentikan sejumlah kardinal dari jabatan mereka karena berbagai alasan.
Di Amerika Serikat, Kardinal Timothy Dolan, Uskup Agung New York, mengundurkan diri setelah mencapai usia 75 tahun sesuai ketentuan Hukum Gereja. Posisinya digantikan oleh Uskup Ronald Hicks. Pengunduran diri Kardinal Batista Re di usia 92 tahun dari jabatan Dekan Dewan Kardinal juga diterima, dan posisinya digantikan oleh Kardinal Antonio Tagle. Selain itu, Paus turut menerima pengunduran diri Kardinal Irak, Louis Sako, dari Gereja Katolik Kaldea.
Setelah mengumumkan perombakan jajaran kardinal ini, Paus Leo XIV beralih menyinggung kondisi kesehatannya.
Beliau mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan baru-baru ini, dokter menemukan sebuah nodul yang harus segera diangkat atau dioperasi, dan jadwalnya pun telah ditetapkan. Paus menjelaskan bahwa nodul tersebut masih berada pada stadium sangat awal. Tim dokter menyarankan tindakan operasi, dan Paus telah menyetujuinya.
Meski demikian, Paus tidak menyinggung soal rencana perjalanan apostoliknya ke Uruguay, Argentina, dan Peru pada bulan November mendatang, maupun apakah perjalanan tersebut akan dijadwalkan ulang akibat prosedur medis yang harus dijalaninya di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli, Roma. Paus menambahkan bahwa ia percaya tim medis yang menanganinya akan mengajak umat untuk turut mendoakan kelancaran operasinya.
---
Selain kabar dari Vatikan tersebut, ada pula perkembangan penting terkait penampakan Bunda Maria di Slovakia, yang ingin saya bahas sekarang.
Penampakan Maria yang luar biasa ini terjadi antara tahun 1990 hingga 1995 di sebuah lokasi dekat Gunung Zvir, sekitar kota kecil Litmanova, Slovakia. Penampakan ini dialami oleh tiga gadis desa: Ivetka Corsacova, Katarina Cecelcova, dan Mitco Cecelka.
Pada Juli 2025, Kepala Dikasteri Ajaran Iman, Kardinal Victor Manuel Fernandez, menyurati imam di Zvir. Surat itu membalas permohonan sang imam untuk menerbitkan "nihil obstat".
Pada dasarnya, "nihil obstat" adalah pernyataan resmi yang menegaskan bahwa tidak ada hal yang bertentangan dengan ajaran Katolik bagi umat yang memercayai dan melakukan adorasi (penghormatan) kepada Bunda Maria yang menampakkan diri kepada ketiga gadis tersebut. Keputusan ini diyakini oleh banyak orang, meskipun belum secara resmi mengonfirmasi bahwa penampakan itu murni fenomena supernatural. Pengesahan supernatural masih harus menunggu penyelidikan lebih mendalam dari tim ahli, termasuk ahli hukum kanonik dan teolog, yang pasti akan dilakukan di kemudian hari.
Dengan adanya status "nihil obstat" ini, sebuah gereja segera dibangun sesuai dengan permintaan Bunda Maria. Sejak saat itu, ribuan peziarah terus berdatangan ke gereja di Litmanova, tidak hanya umat Katolik dari Slovakia, tetapi juga dari Ukraina dan berbagai penjuru dunia lainnya.
Penerbitan "nihil obstat" telah mempercepat proses bagi umat Katolik untuk berbondong-bondong datang ke Litmanova. Mereka berdoa dan memohon pertobatan kepada Bunda Maria di kota kecil yang kini terkenal sebagai destinasi ziarah tersebut.
Melalui doa, Bunda Maria selalu menuntun umatnya kepada Putranya, Tuhan Yesus Kristus, agar mereka menjalankan kehendak-Nya: saling mengasihi, siap mengampuni, dan mendoakan sesama. Termasuk mendoakan mereka yang membenci atau menganggap kita musuh, serta memperlakukan mereka sebagaimana kita ingin diperlakukan, persis seperti yang diajarkan Yesus.
Bahkan saat tergantung di kayu salib, Ia meminta Bapa-Nya untuk mengampuni mereka yang menyalibkan-Nya, karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat. Itu adalah ajaran kasih Kristus yang paling mulia dan patut kita praktikkan bersama.
Dan sungguh, sejak gereja di Litmanova selesai dibangun, ribuan peziarah terus berdatangan setiap tahunnya. Meskipun gereja ini tidak semegah Katedral Lourdes atau Fatima, tempat ini jelas menjawab kehausan umat Katolik akan tempat suci penampakan Bunda Maria—sebuah ruang untuk berdoa dan meluangkan waktu khusus menghormati Bunda Allah, Bunda Surgawi, yang juga Ratu Rosario. Amin.
Oleh: J. Soedradjad Djiwandono
Guru Besar Emeritus Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI), Jakarta.
