Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[OPINI] Spanduk Ditindak Segera, Kenapa Karhutla Dibiarkan Merajalela?

5 min read
[OPINI] Spanduk Ditindak Segera, Kenapa Karhutla Dibiarkan Merajalela?
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah di Bundaran HI, Jakarta. (instagram.com/greenpeaceid)
  • Pada 20 Oktober 2026, polisi menurunkan spanduk Greenpeace di Bundaran HI dan mengevakuasi enam aktivis yang menyerukan penanganan krisis iklim serta biaya hidup.

  • Karhutla 2026 disebut sebagai yang terburuk dalam 11 tahun; lahan terbakar meningkat dari sekitar 895.650 hektare pada akhir Agustus menjadi 1,92 juta hektare pada akhir September.

  • Artikel menyoroti perlunya pencegahan dan pemulihan gambut yang konsisten, karena kebakaran berulang memicu kabut asap PM2.5 dan sebagian gambut terbakar tidak kembali menjadi hutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sejak era Orde Baru, spanduk berisi kritik terhadap penguasa kerap menjadi simbol perlawanan sekaligus sasaran pembatasan kebebasan berekspresi. Di ruang publik, selembar kain dengan pesan politis dapat menjangkau banyak orang, menyebarkan keresahan, dan menantang narasi resmi pemerintah. Pada 20 Oktober 2026, aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta.

Spanduk itu kemudian diturunkan dan sejumlah aktivis dibawa oleh aparat kepolisian. Respons cepat terhadap aksi tersebut memunculkan ironi ketika Indonesia masih bergulat dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap serta mengancam kesehatan masyarakat. Mengapa pesan kritik bisa disingkirkan dalam hitungan jam, sementara asap karhutla dan persoalan lingkungan yang disuarakannya jauh lebih sulit diatasi?

Berikut analisis dari perspektif sains psikologi, sejarah politik, lingkungan, dan kesehatan untuk memahami ironi di balik spanduk yang diturunkan dan asap karhutla yang tak kunjung hilang.

  1. 1. Mengapa penguasa bisa begitu takut pada sebuah spanduk?

    ilustrasi demonstrasi
    ilustrasi demonstrasi (pexels.com/Mathias Reding)

    Spanduk bukan sekadar kain bertuliskan pesan, melainkan simbol kritik yang membuat ketidakpuasan publik terlihat dan tersebar luas. Bagi penguasa, kritik terbuka dapat menjadi tantangan ketika dianggap mengganggu kewibawaan atau mempertanyakan kebijakan yang dijalankan. Berdasarkan studi yang terbit dalam jurnal Nature Reviews Psychology pada 2023, otoritarianisme berkaitan dengan faktor psikologis dan sosial yang memengaruhi cara seseorang memandang ancaman serta kebebasan sipil.

    Temuan ini bantu menjelaskan bagaimana pihak yang merasa kekuasaannya terancam bisa lebih sulit menerima kritik. Dalam sejarah Indonesia, pembatasan kritik terhadap penguasa juga tercatat pada masa Orde Baru. Mengutip penelitian Duncan McCargo yang terbit di The Harvard International Journal of Press/Politics pada 1999, pembredelan sejumlah majalah berita pada 1994 menunjukkan bagaimana pemerintah saat itu membatasi ruang pemberitaan yang kritis.

    Pengalaman tersebut menjadi konteks sejarah untuk memahami pentingnya kebebasan berekspresi, meskipun tidak berarti semua tindakan pembatasan pada masa kini identik dengan praktik Orde Baru. Dilansir ANTARA, pada 20 Oktober 2026, enam aktivis Greenpeace Indonesia dievakuasi dari Monumen Selamat Datang di Bundaran HI setelah membentangkan spanduk yang menyuarakan tuntutan terkait krisis iklim dan biaya hidup.

    Peristiwa tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pemerintah takut terhadap kritik, tetapi memunculkan pertanyaan tentang respons aparat terhadap ekspresi protes di ruang publik. Ketika spanduk dapat diturunkan dalam hitungan jam, mengapa krisis lingkungan yang disuarakannya justru membutuhkan penanganan panjang? Inilah yang menjadi pertanyaan publik di tengah gempuran kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

  2. 2. Asap karhutla tidak bisa ditertibkan begitu saja: sains di balik kebakaran yang berulang

    ilustrasi asap karhutla
    ilustrasi asap karhutla (unsplash.com/Matt Palmer)

    Karhutla bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan mengerahkan petugas setelah api membesar. Api di lahan gambut bahkan dapat membara di bawah tanah selama berminggu-minggu, meski permukaannya tampak padam. Reuters melaporkan pada 15 Oktober 2026 bahwa Indonesia menghadapi musim kebakaran terburuk dalam 11 tahun, dengan kerusakan gambut menjadi salah satu persoalan yang disorot.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pencegahan dan pemulihan ekosistem, bukan sekadar pemadaman saat api telanjur menyebar. Namun, Reuters melaporkan lagi pada 20 Oktober 2026 bahwa luas lahan terbakar pada September meningkat dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya. Kebakaran yang terus berulang juga mengancam kesehatan masyarakat melalui paparan partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam asap.

    Ironisnya, spanduk kritik dapat diturunkan aparat dalam hitungan jam, sementara penanganan karhutla menuntut tindakan yang konsisten jauh melampaui satu operasi lapangan. Negara tampaknya mampu bergerak cepat ketika yang harus ditertibkan adalah spanduk, tetapi urusan menertibkan persoalan yang membakar hutan masih membutuhkan pembuktian lewat hasil nyata. Sebab, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa cepat kritik disingkirkan, melainkan dari seberapa serius kebakaran dicegah agar masyarakat tak terus-menerus menghirup asap dan menanggung dampaknya.

  3. 3. Spanduknya sudah diturunkan, tetapi apakah pesan di baliknya sudah dijawab?

    ilustrasi langit merah karena karhutla.
    ilustrasi langit merah karena karhutla. (unsplash.com/Og Mpango)

    Aksi Greenpeace di Patung Selamat Datang, Jakarta, bukan sekadar soal membentangkan spanduk, melainkan juga menyampaikan kritik terhadap penanganan krisis iklim dan karhutla. Pada 20 Oktober 2026, polisi menurunkan spanduk tersebut dan membawa enam aktivis untuk diperiksa sebelum akhirnya memulangkan mereka. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pesan di balik aksi itu sudah dijawab pemerintah?

    Reuters melaporkan bahwa luas lahan terbakar di Indonesia meningkat dari sekitar 895.650 hektare pada akhir Agustus menjadi 1,92 juta hektare pada akhir September 2026. Sementara itu, pemerintah kembali menjanjikan pemulihan lahan gambut untuk mencegah kebakaran berulang. Evaluasi Pantau Gambut juga menunjukkan bahwa sebagian besar lahan gambut yang terbakar pada 2015–2019 tidak kembali menjadi hutan, melainkan berubah menjadi perkebunan atau semak belukar.

    Artinya, janji pemulihan perlu dibuktikan melalui hasil nyata, bukan sekadar pernyataan. Spanduk bisa diturunkan dalam hitungan jam, tetapi kebakaran yang terus berulang menunjukkan bahwa menyelesaikan krisis lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar respons cepat terhadap aksi protes. Kalau pemerintah bisa bergerak cepat menertibkan spanduk, kapan masyarakat bisa melihat kecepatan yang sama dalam mencegah hutan kembali terbakar?

    Referensi

    “The Psychology of Authoritarianism.” Nature Reviews Psychology. Diakses Oktober 2026.

    “McCargo, Duncan (1999).” The Harvard International Journal of Press/Politics. Diakses Oktober 2026.

    “Indonesia Blames Peatland Degradation for Raging Fires, Vows Restoration.” Reuters. Diakses Oktober 2026.

    “Indonesia’s Burned Land Doubles in September as Fires Rage, Data Shows.” Reuters. Diakses Oktober 2026.

    “Effects of Climate Change on PM2.5 Formation Chemistry, and the Associated Human Health Impacts and Economic Costs in Southeast Asia.” ScienceDirect. Diakses Oktober 2026.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More