Reaktor nuklir pertama didirikan pada 1942 di bagian tribun barat Stagg Field, University of Chicago. (commons.wikimedia.org/Melvin A Miller dari Laboratorium Nasional Argonne)
Sepanjang sejarah, perang sering kali menjadi katalis bagi penemuan ilmiah dan perkembangan serta penerapan teknologi baru yang pesat. Tenaga nuklir bukanlah pengecualian. Kebutuhan militer yang mendesak selama Perang Dunia II dan pendanaan pemerintah yang besar mengubah fisi nuklir menjadi senjata.
Uji coba rahasia Amerika Serikat, yang dikenal sebagai Proyek Manhattan, menyatukan ribuan ilmuwan, insinyur, dan pekerja industri untuk menciptakan bom atom pertama. Lagi pula, selama perang, sebagian besar pekerjaan pada teknologi nuklir dikhususkan untuk persenjataan, bukan produksi energi seperti yang ada saat ini. Setelah perang berakhir, ambisi politik mengarahkan teknologi nuklir yang sama ke arah yang berbeda.
Kekuatan penghancur yang ditunjukkan oleh bom di Hiroshima dan Nagasaki pada 1945 memperjelas bahwa energi atom dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat manusia. Nuklir bukan lagi hanya instrumen perang, melainkan sumber kekuatan yang tak terbatas. Di AS, peralihan dari perang ke perdamaian diformalkan dengan dibentuknya United States Atomic Energy Commission atau Komisi Energi Atom Amerika Serikat. Komisi ini mengambil alih pengembangan tenaga nuklir dari tangan militer. Di bawah bimbingan AS, proyek nuklir mulai mengembangkan reaktor baru yang berorientasi pada produksi listrik, seperti yang dijelaskan World Nuclear Association.
Saat ini, kita menyaksikan penggunaan tenaga nuklir secara damai dan sipil. Namun, kita masih melihat rudal bertenaga nuklir dan persenjataan nuklir, apalagi pada masa perang yang sedang berkecamuk saat ini. Dalam hal ini, tenaga nuklir berutang keberadaannya pada geopolitik dan konflik. Adapun, warisan itu masih bergema dalam debat modern tentang keselamatan dan pengendalian energi nuklir untuk ke depannya.