Sudirman Cup 2025: Putri KW Bawa Indonesia Samakan Kedudukan

Jakarta, IDN Times - Indonesia menyamakan kedudukan 1-1 melawan Thailand di perempat final Piala Sudirman 2025. Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani berhasil mengalahkan Pornpawee Chochuwong dalam laga partai kedua dengan skor 21-18, 21-14 di Xiamen Fenghuang Gymnasium, China pada Jumat (2/5/2025) sore WIB.
Putri KW mendominasi jalannya pertandingan di awal game pertama. Pornpawee tampak tak siap dengan serangan dan pertahanannya pada awal laga. Putri KW unggul jauh dengan skor 8-1. Pukulan Pornpawee melambung jauh keluar dari lapangan membawa Putri KW unggul 11-3 di interval game pertama.
Usai jeda, Putri KW sempat memimpin 16-4. Pornpawee semakin berani memberikan perlawanan dan mengejar lima angka hingga skor 16-9, keunggulan masih untuk Putri KW.
Putri KW masih unggul tujuh angka dengan skor 18-11. Cukup banyak unforced error yang dilakukan Putri KW setelahnya. Pornpawee punya celah untuk melakukan serangan balasan dan mengejar angka. Putri KW terkejar hingga keunggulan tipis 18-17.
Sabetan keras Putri KW menghentikan laju cepat Pornpawee mencuri angka. Putri KW menambah poin dengan skor 19-17. Pukulan terakhir Pornpawee keluar dari lapangan dan dinyatakan out. Skor 21-18, Putri KW mengunci kemenangan game pertama.
Putri KW sempat tertinggal 2-4 di awal game kedua. Bermain tenang, Putri KW mengejar angka dan memalikkan kedudukan menjadi 6-4, Laga berlangsung sengit hingga skor imbang 8-8 sebelum Putri KW mengunci interval dengan skor 11-8.
Usai jeda, Putri KW yang unggul 12-8 sempat kembali kecolongan. Pornpawee mengejar empat angka. Putri KW unggul tipis 12-11 sebelum menambah empat angka dan mempertebal keunggulan hingga skor 16-11.
Putri KW menjaga dominasi hingga match point 20-14. Bola lambung Putri KW berusaha dimatikan Pornpawee. Namun, shuttlecock jatuh di luar lapangan pertandingan. Skor 21-14, Putri KW memenangkan laga.
Putri KW sukses memperpanjang napas skuad Garuda. Selanjutnya, partai ketiga akan bergulur mempertemukan tunggal putra Jonatan Christie kontra Kunlavut Vitidsarn.