Jakarta, IDN Times - Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, harus berhadapan dengan meja hijau. Pekan depan, Ancelotti dijadwalkan mengikuti persidangan atas tudingan penggelapan pajak yang dialamatkan kepadanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ancelotti sudah mengemplang pajak saat bekerja di Spanyol lebih dari satu juta euro. Mereka berargumen, Ancelotti tak membayarkan pajak pemasukan hingga 1,06 juta euro (Rp19 miliar) selama periode 2014 hingga 2015.