Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bisa Pimpin PSSI 3 Periode, Erick Thohir Mau Gak?

Erick Thohir usai melepas keberangkatan Timnas Indonesia, Minggu (16/3/2025). (IDN Times/Tino).
Intinya sih...
  • Erick Thohir berpotensi menjadi Ketua Umum PSSI selama tiga periode tanpa mengubah aturan.
  • Dia ingin adanya perubahan dan pembaruan dalam posisi Ketum setiap periode untuk mencegah kepemimpinan seumur hidup.
  • Statuta FIFA dan Statuta PSSI telah menetapkan batasan maksimal tiga kali masa jabatan bagi Ketua Umum dan anggota lainnya.

Jakarta, IDN Times - Erick Thohir ternyata memiliki potensi menjadi Ketua Umum PSSI selama tiga periode. Tak perlu mengubah aturan, hal itu sudah termaktub dalam Statuta PSSI.

Namun, Erick memilih bijak. Dia tak ingin, posisi Ketum PSSI diisi oleh satu orang saja. Harus ada perubahan dan pembaruan dalam posisi itu setiap periode.

"Kalau di dalam demokrasi ini, saya percaya harus ada pembatasan. Jangan sampai PSSI ini Ketua Umumnya itu-itu saja," ujar Erick di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

1. PSSI punya era sendiri-sendiri

Logo PSSI. (pssi.org)

Erick menyebut, setiap Ketum PSSI memiliki eranya tersendiri. Dia percaya organisasi yang baik tak memiliki Ketum dengan masa berlaku seumur hidup.

"Harus ada batasan. Sebuah organisasi yang baik itu tidak ada yang Ketua Umum-nya masa jabatan seumur hidup. Sekali lagi tidak ada. Saya percaya era demokrasi selalu ada tugas dan kewajiban, juga eranya," kata Erick.

2. Sesuai dengan statuta FIFA

Potret Kantor FIFA di Jakarta. (IDN Times/Tino).

Erick mengungkapkan, terkait tiga periode masa kepemimpinan itu sesuai dengan Statuta FIFA yang dituangkan pula ke milik PSSI. Jadi, otoritas sepak bola dunia itu secara tidak langsung sudah melarang kepemimpinan seumur hidup di sebuah federasi.

"Peraturan daripada FIFA itu menyatakan, pengangkatan kepengurusan maksimal tiga kali. Sudah ada, jadi tidak ada yang diubah-ubah," kata Erick.

3. Lalu, apa kata Statuta PSSI?

ilustrasi sepak pojok (IDN Times/Aditya Pratama)

Menilik Statuta PSSI 2019, Ketua Umum memang boleh menjabat selama tiga periode. Aturan itu tertuang di Bab V Komite Eksekutif Pasal 38 nomor tiga.

"Tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk menjabat menjadi Ketua Umum selama lebih dari tiga kali masa jabatan," bunyi dalam pasal tersebut.

Aturan ini juga berlaku untuk semua anggota, tak hanya bagi Ketum PSSI. Mereka dapat menjabat selama tiga periode, baik secara berturut-turut atau tidak. Namun, sejauh ini, belum ada satu pun tokoh yang pernah menjabat tiga periode.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us