Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harapan Shin Tae Yong Terwujud soal Tiga Naturalisasi

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan terhadap tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Adapun ketiga pemain keturunan Belanda itu yaitu Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Innterim Nezar Patria, Sekjen PSSI Yunus Nusi hingga pelatih Timnas Indonesia Indra Sjafri. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman.  

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" kata Habiburrahman saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).

"Setuju," seru para peserta rapat.

1. Naturalisasi Thom Haye, Paes, dan Oratmangoen juga disetujui Komisi X

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)
Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui untuk pemberian status kewarganegaraan kepada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. 

Keputusan diambil dalam Raker Komisi X DPR RI pada Kamis (7/3/2024) pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kamis (7/3/2024).

"Komisi X memutuskan menyetujui rrkomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. 

Lantas Hetifah pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat.

"Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?" tanya Hetifah.

"Setuju," ujar para peserta rapat.

2. Permohonan naturalisasi atas permintaan Shin Tae Yong

Menpora Adinterim Nezar Patria. (IDN Times/Amir Faisol)
Menpora Adinterim Nezar Patria. (IDN Times/Amir Faisol)

Pada kesempatan itu, Menpora Adinterim Nezar Patria menjelaskan alasan pengajuan permohonan status kewarganegaraan itu lantaran squad Garuda saat ini sedang membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.

Permohonan pengajuan naturalisasi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong (STY).

"Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," kata Nezar.

3. Proyek naturalisasi bisa dongkrak kualitas Timnas Indonesia

Shin Tae Yong berjabat tangan dengan Erick Thohir (instagram.com/erickthohir)
Shin Tae Yong berjabat tangan dengan Erick Thohir (instagram.com/erickthohir)

Sebelumnya, Shin Tae Yong berpendapat naturalisasi, bisa mendongkrak kualitas Timnas dan sepak bola Indonesia. Shin menilai mereka bisa mendorong pemain lokal untuk naik level karena persaingan internal yang ketat.

"Ini proyek yang sedang dijalankan Pak Erick (Ketua Umum PSSI) dengan tujuan yang sangat baik untuk sepak bola Indonesia. Jadi, lihat saja situasinya ke depan seperti apa," kata Shin.

Bagi Shin, jalur naturalisasi sebenarnya sah. Dengan syarat, pemain yang dinaturalisasi memiliki garis keturunan Indonesia dan kualitas bagus.

"Pemain-pemain itu ada darah Indonesia, kalau bisa membuat skuad menjadi lebih baik, kenapa enggak?" ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us