Jakarta, IDN Times - Logo Garuda dalam jersey Timnas Indonesia keluaran Erspo disorot oleh publik. Itu setelah logo Garuda yang merupakan lambang negara, didaftarkan hak patennya oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad, dan PSSI.
Dalam penelusuran IDN Times, Rabu (19/6/2024), logo tersebut sudah masuk dalam proses Pelayanan Teknis. Permohonan diterima pada 19 Desember 2024 dengan nomor DID2024006041. Kemudian, tanggal pengumuman pelayanan teknis muncul pada 26 Januari 2024.
Kode kelasnya 25 atas permohonan jenis barang/jasa berupa celana pendek sepak bola, jaket, jaket olahraga, jaket stadion dalam hal sepak bola dan rompi sepak bola, kaos sepak bola, kaus, kaus [pakaian], kaus kaki sepak bola, kaus olahraga, Kaus pakaian, kaus sepak bola, kaus tanpa lengan, pakaian, pakaian olahraga, tas khusus diadaptasi untuk sepatu sepak bola, dan tas sepatu sepak bola.