Miris, Cristiano Ronaldo Ternyata Tak Dapat Suara di Ballon d'Or 2022

Jakarta, IDN Times - Nasib buruk megabintang Manchester United, Cristiano Ronaldo, dalam penghargaan Ballon d'Or 2022 ternyata tak cuma sampai pada finis di peringkat 20. Ternyata, Ronaldo sama sekali tak mendapatkan suara dalam momen itu.
Artinya, Ronaldo menjadi salah satu dari sekian pemain dalam daftar nominator utama yang tak dapat suara. CR7 menorehkan pencapaian serupa dengan Darwin Nunez.
1. Ronaldo kalah dari Vlahovic dan Diaz

Usai beberapa hari setelah acara penghargaan, jumlah suara pemilihan Ballon d'Or 2022 bocor ke publik. Melansir The Sun, Benzema menang usai mendapatkan 549 dukungan para pemilih yang telah ditunjuk France Football.
Pemilik suara terbanyak setelah Benzema, yakni Sadio Mane (193), Kevin De Bruyne (175), Robert Lewandowski (170), Mohamed Salah (116), dan Kylian Mbappe (82).
Menariknya, para pemilih tidak ada yang memberikan suaranya untuk Ronaldo yang berada di peringkat 20. Harry Kane dan Trent Alexander-Arnold yang urutannya tepat di bawah Ronaldo juga tidak mendapat suara.
Patut dicatat pula, Casemiro, Luis Diaz, dan Dusan Vlahovic, saja bisa mengalahkan Ronaldo karena masing-masing bisa mendapatkan satu poin.
2. Prestasi terendah Ronaldo di ajang Ballon d'Or

Karena hanya menempati urutan 20, ini menjadi posisi terendah yang pernah didapat Ronaldo selama 17 tahun dalam persaingan Ballon d'Or. Namun, itu selaras dengan performa Ronaldo sejak kembali ke Old Trafford pada Agustus 2021 silam.
Belakangan, Ronaldo memang mulai mengalami degradasi performa. Dia bahkan mulai tersisih dari skuad MU dan tak lagi jadi pilihan utama. Manajer MU, Erik ten Hag, lebih memilih Marcus Rashford sebagai striker utama.
3. Ronaldo sedang diasingkan

Karier Ronaldo di MU juga berada dalam titik nadir. Saat ini, dia sedang diasingkan dari tim utama usai berulah, cabut lebih dulu di laga melawan Tottenham Hotspur, tengah pekan lalu.
Aksi itu membuat Ten Hag marah. Pria 37 tahun itu pun langsung diskorsing dan manajemen MU menjatuhkan denda kepadanya sebesar 750 ribu poundsterling atau setara Rp12,6 miliar.