Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Audero, Pelupessy, dan Dean James

Jakarta, IDN Times - DPR menyetujui naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James. Persetujuan itu hadir dalam Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 - 2025.
"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI, memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada saudara Joey Matthijs Pelupessy, saudara Emil Audero Mulyardi, saudara Dean Ruben James," ujar Wakil Ketua DPR, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Kamis (6/3/2025).
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama tersebut disetujui?" lanjut Adies yang disambut kata setuju pada anggota sidang.
PSSI mengajukan naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, untuk memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Proses naturalisasi ketiganya pun agak dikebut.
Sebab, tenggat waktu pendaftaran pemain untuk laga lawan Australia terjadi pada 10 Maret. Alhasil, PSSI bersama Kemenpora mengupayakan agar naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James, segera tuntas sebelum tanggal tersebut.
Sebelumnya, Komisi X dan XIII DPR juga sudah menyepakati proses naturalisasi ketiga pemain ini. Setelah kedua komisi ini sepakat, sidang paripurna menyetujui naturalisasi ketiganya.
Setelah disepakati di sidang paripurna DPR, proses naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto via Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah Keppres diterbitkan, Audero, Pelupessy, dan James, harus melakukan pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah terakhir adalah perpindahan federasi untuk secara resmi bergabung dengan Timnas Indonesia.