PSM Serahkan ke Polisi Soal Dugaan Ricky Pratama Aniaya Pacar

- Manajemen PSM memanggil Ricky untuk keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap pacarnya.
- Ricky dilaporkan ke polisi saat PSM akan ke Yogyakarta, menyebabkan cekcok dengan pacarnya.
- Ricky adalah eks pemain Timnas Indonesia U-20 dan U-23 yang namanya mencuat karena dugaan pelanggaran hukum.
Jakarta, IDN Times - Manajemen PSM Makassar buka suara terkait dugaan salah satu pemainnya, Ricky Pratama, yang menganiaya sang pacar. Mereka membiarkan sang pemain melakoni proses hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya, harus kita pahami bahwa ini adalah ranah pribadi dari pemain dan klub memberikan waktu kepada pemain utk mengikuti proses hukum yang ada," ujar pernyataan resmi PSM.
1. PSM juga sudah memanggil pemain

Manajemen PSM juga mengungkapkan, sudah memanggil Ricky agar mendapatkan keterangan terkait persoalan yang tengah mendera sang pemain. Klub akan berpegang pada asas kepastian hukum terkait kasus ini.
"Untuk menghindari isu-isu liar yg beredar, klub akan berpegang pada asas kepastian hukum dengan memantau perkembangan status hukum dari pemain yang bersangkutan," ujar manajemen PSM.
2. Terjadi saat PSM akan ke Yogyakarta

Ricky disebut dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya, AD (25), yang mengakibatkan korban mengalami luka memar.'
Kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat PSM akan melakoni laga tandang ke PSIM Yogyakarta, Jumat (6/2/2026) lalu.
"Itu rencana PSM mau tandang ke Yogyakarta sebelum berangkat itu terjadi cekcok. Menurut klien kami mereka sudah menjalin asmara selama sampai 4 bulan. Klien kami tinggal dekat mess pemain PSM," kata kuasa hukum AD, Eko Saputra.
3. Ricky adalah eks pemain Timnas Indonesia

Ricky merupakan pemain PSM yang sempat mendapat panggilan ke Timnas Indonesia U-20 dan U-23. Nama Ricky mencuat dalam beberapa hari terakhir lantaran dugaan tindakan pelanggaran hukum.
"Kenapa (terlapor) melakukan penganiayaan itu? Karena klien kami disuruh tinggal saja di Makassar tidak usah ikut (PSM) ke Yogyakarta. Kalau cekcok antara pihak ketiga itu kurang tahu karena informasi dari klien kami itu tidak ada orang ketiga di situ," jelas Eko.















