Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rapur DPR Setujui Naturalisasi 2 Pemain Timnas Mitchell Baker-Luke Vickery
Rapat kerja Komisi X DPR RI dan PSSI soal naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery. (Dok. Kemenpora)
  • DPR RI resmi menyetujui permohonan kewarganegaraan dua pemain Timnas Indonesia, Mitchell Baker dan Luke Anthony Vickery.
  • Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
  • Puan Maharani membacakan Surat Presiden Nomor R.26 dan R.27 yang menjadi dasar pertimbangan naturalisasi kedua pemain tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari ini orang-orang di DPR bilang setuju dua pemain bola, namanya Mitchell Baker dan Luke Vickery, jadi orang Indonesia. Mereka main buat tim sepak bola Indonesia. Bu Puan yang pimpin rapatnya di gedung besar di Jakarta. Semua orang di sana bilang setuju, jadi sekarang dua pemain itu bisa punya kewarganegaraan Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Persetujuan DPR RI terhadap naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Anthony Vickery mencerminkan proses kelembagaan yang berjalan transparan dan kolaboratif antara pemerintah serta parlemen. Dukungan serentak dari peserta rapat menunjukkan kesatuan pandangan dalam memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap pengembangan potensi olahraga melalui mekanisme hukum yang sah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan dua pemain Timnas Sepak Bola Indonesia, Mitchell Baker dan Luke Anthony Vickery. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (30/6/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Surat Presiden (Surpres) Nomor R.26 dan R.27 tanggal 11 Juni 2026 yang membahas terkait permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI bagi Luke Vickery dan Mitchell Baker. Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI pun menindaklanjuti permohonan tersebut.

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" ujar Puan, kemudian disambut seruan setuju oleh peserta rapat.

Editorial Team

Related Article