Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ada MU, Berikut Bagan Perempat Final Piala FA 2024/25

ilustrasi stadion sepak bola (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Manchester United kalah adu penalti 3-4 dari Fulham, gagal melaju ke perempat final Piala FA 2024/25.
  • Brighton and Hove Albion serta Aston Villa berhasil melaju ke perempat final setelah mengalahkan lawan masing-masing di babak 16 besar.
  • Manchester City menumbangkan Plymouth Argyle dengan skor 3-1 dan masih berpeluang mendapatkan trofi Piala FA.

Jakarta, IDN Times - Piala FA 2024/25 memasuki perempat final. Beberapa laga 16 besar rampung terlaksana hingga Senin (3/3/2025) dini hari WIB. Sayangnya, tak ada Manchester United (MU) di babak tersebut.

Dalam babak kelima Piala FA yang dihelat Minggu (2/3/2025), MU kalah adu penalti 3-4 dari Fulham, usai keduanya main imbang 1-1 hingga babak perpanjangan waktu. Lalu, siapa saja yang lolos ke perempat final?

1. Brighton dan Aston Villa melaju

Berbeda dengan MU, Brighton and Hove Albion serta Aston Villa melaju ke perempat final. Mereka sukses mengalahkan lawan masing-masing di babak 16 besar.

Brighton mengalahkan Newcastle United dengan skor 2-1 lewat sebuah laga ketat. Sementara itu, Aston Villa dengan mudah mengalahkan Cardiff City 2-0.

2. Manchester City berhasil kalahkan Plymouth

Di laga lain, Manchester City menumbangkan Plymouth Argyle dengan skor 3-1. Dibandingkan Liverpool, tampak City lebih siap menatap laga ini, meski banyak menurunkan pemain pelapis.

Gol-gol The Citizens berasal dari brace Nico O'Reilly dan satu gol dari Kevin De Bruyne. Kemenangan ini membuat ManCity masih berpeluang mendapatkan trofi.

3. Bagan perempat final Piala FA 2024/25

Berikut adalah bagan perempat final Piala FA 2024/25,. Tidak ada Manchester United dalam babak lanjutan yang digelar pada 29 Maret 2025.

  • Brighton vs Nottingham Forest/Ipswich Town
  • Preston vs Aston Villa
  • Fulham vs Crystal Palace
  • Bournemouth vs Manchester City.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us